daA.
Dasar-dasar
bimbingan dan konseling
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan
oleh diwujudkannya asas-asas bimbingan dan konseling. Menurut
Arifin dan Ety Kartikawati (1995) dan Prayitno dan Erman Amti (1999) asas-asas
yang berkenaan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling adalah:[1]
1.
Rahasia,
yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang
tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru
pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan
itu sehingga kerahasiaan itu benar-benar terjamin.
2.
Sukarela,
yaitu mengehendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik mengikuti/
menjalani layanan/ kegiatan yang diperlukan baginya. Guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.
Terbuka,
yaitu menghendaki peseta didik yang menjadi sasaran layanan/ kegiatan bersifat
terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupundalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peseta didik (klien). Agar peserta didik dapat
terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura.[2]
4.
Kegiatan,
yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan
berpartisispasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan
bimbingan. Guru pembimbing perlu mendororng peserta didik untuk aktif dalam
setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.
Mandiri,
yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni peserta didik
(klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri dengan ciei-ciri mengengal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, maupun mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri.
6.
Kini,
yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah
permasalahan peseta didik (klien) dalam kondisi sekarang. Layanan yang
berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak
dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.[3]
7.
Dinamis,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap
sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak
monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembangan dari waktu ke waktu.
8.
Terpadu,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
mauoun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadu. Kerjasama antara
guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.[4]
9.
Harmonis,
yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai
dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling harus dapat meningkatkan kemmapuan peserta didik
(klien) memahami, menghayati, dan mengemalkan nilai dan norma tersebut.
10. Ahli, yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.
Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan
jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan
kode etik bimbingan dan konseling.[5]
11. Alih Tangan
Kasus, yaitu menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orangtua, guru-guru lain, atau
ahli lain dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus
kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12. Tut Wuri
Handayani, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa nyaman), mengembang
keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya
kepada siswa.[6]
B.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai
fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari
konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian
layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar sekoah.
Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut:[7]
1.
Bimbingan diperuntukan bagi semua individu (guidance is for all individuals) Prinsip ini berarti
bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang
tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik
anak-anak, remaja maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam
bimbingan lebih bersifat preventif dan oengembangan dari pada penyembuhan; dan
lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).[8]
2.
Bimbingan bersifat individualisasi. Setiap individe bersifat unik (berbeda satu sama
lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan
perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi
fokus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya mengunakan
teknik kelompok.
3.
Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki
pemikiran negative terhadap bimbingan,karena bimbingan dipandang sebagai satu
cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan
sebenarnya merupakan proses bantuan yang menkankan kekuatan dan kesuksesan,
karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap
diri sendiri, memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang.[9]
4.
Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab
konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses
bimbingan.
5.
Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial
dalam bimbingan. Bimbingan
diarahkan untik membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan
memfasilitasi individu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan
menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Jones et.al
(1970) berpenapat bahwa kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan
kemampuan bawaan, tetapi kemampuann yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan
adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan
mengambil keputusan.[10]
6.
Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan)
kehidupan. Pemberian
layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan
keluarga, perusahaan/industry, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan
masyarakat pada umumnya.
Peters dan Farwell mencatat 18 prinsip khusus
bimbingan di lingkungan sekolah, yaitu sebagai berikut:[11]
1.
Bimbingan
ditujukan bagi semua siswa
2.
Bimbingan
membantu perkembangan siswa kea rah kematangan
3.
Bimbingan
merupakan proses layanan bantuan kepada siswa yang berkelanjutan dan
berintegerasi.
4.
Bimbingan
menekankan berkembannya potensi siswa secara maksimum.
5.
Guru merupakan
co-fungsionaris utama dalam proses bimbingan.
6.
Konselor
merupakan co-fungsionaris utama dalam proses bimbingan.
7.
Administrator
merupakan co-fingsionaris utama dalam proses bimbingan.
8.
Bimbingan
bertangggung jawab untuk mengembangkan kesadaran siswa akan lingkungan (dunia
di luar dirinya) dan memelajarinya secara efektif.
9.
Untuk
mengimplementasikan berbagai konsep bimbingan diperlukan program bimbingan yang
terorganisasi dengan melibatkan pihak administrator, guru dan konselor.
10.
Bimbingan
perkembangan membantu siswa untuk mengenal, memahami, menerima, dan
mengembangkan dirinya sendiri.
11.
Bimbingan
perkembangan berorientasi kepada tujuan.
12.
Bimbingan
perkembangan menekankan kepada pengambilan keputusan.
13.
Bimbingan
perkembangan berorientasi masa depan.
14.
Bimbingan perkembangan
melakukan penilaian secara periodik tehadap perkembangan siswa sebagai seorang
pribadi yang utuh.
15.
Bimbingan
perkembangan cenderung membantu perkembangan siswa secara langsung.
16.
Bimbingan
perkembangan difokuskan kepada individu dalam kaitannya dengan perubahan
kehidupan social budaya yang terjadi.
17.
Bimbingan
perkembangan difokuskan kepada pengembangan kekuatan pribadi.
18.
Bimbingan
perkembangan difokuskan kepada proses pemberian dorongan.
Senada dengan prinsip-prinsip diatas, Biasco
mengidentifikasikan lima prinsip bimbingan, yaitu sebagai berikut:[12]
1.
Bimbingan, baik
sebagai konsep maupun proses merupakan baian integral program pendidikan di
sekolah. Oleh karena itu bimbingan dirancang untuk melayani semua siswa, bukan
hanya anak yang berbakat atau yang mempunyai masalah.
2.
Program
bimbingan akan berlangsung dengan efektif apabila ada upaya kerjasama
antarpersonel sekolah, juga dibantu oleh personel dari luar sekolah, seperti
orangtua siswaatau para spesialis.
3.
Layanan
bimbingan didasarkan kepada asumsi bahwa individu memiliki peluang yang lebih
baik untuk berkembang melalui pemberian bantuan yang terencana.
4.
Bimbingan
berasumsi bahwa individu, termasuk anak-anak memiliki hak untuk menentukan
sendiri dalam melakukan pilihan. Pengalaman dalam melakukan pilihan sendiri
tersebut berkontribusi kepada perkembangan rasa tanggung jawabnya.
5.
Bimbingan
ditujukan kepada perkembangan pribadi setiap siswa, baik menyangkut aspek
akademik, social, pribadi maupun vokasional.
KESIMPULAN
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan
oleh diwujudkannya asas-asas bimbingan dan konseling. Menurut
Arifin dan Ety Kartikawati (1995) dan Prayitno dan Erman Amti (1999) asas-asas
yang berkenaan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling adalah: asas rahasia, asas sukarela, asas terbuka, asas
kegiatan, asas mandiri, asas kini, asas dinamis, asas terpadu, asas harmonis,
asas ahli, asas alih tangan kasus dan asas tut wuri handayani.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai
fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari
konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian
layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar sekoah.
Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut : Bimbingan di peruntukkan bagi
semua individu, Bimbingan bersifat individualisasi, Bimbingan menekankan hal
yang positif, Bimbingan merupakan usaha bersama, Pengambilan keputusan
merupakan hal yang esensial dalam bimbingan, Bimbingan berlangsung dalam
berbagai setting (adegan) kehidupan.
Beberapa prinsip khusus bimbingan dilingkungan sekolah,
yaitu sebagai berikut: Bimbingan ditujukan bagi semua siswa, Bimbingan membantu
perkembangan siswa kea rah kematangan, Bimbingan merupakan proses layanan
bantuan kepada siswa yang berkelanjutan dan berintegerasi, Bimbingan menekankan
berkembannya potensi siswa secara maksimum, Guru merupakan co-fungsionaris
utama dalam proses bimbingan, Konselor merupakan co-fungsionaris utama dalam
proses bimbingan, Bimbingan bertangggung jawab untuk mengembangkan kesadaran
siswa akan lingkungan (dunia di luar dirinya) dan memelajarinya secara efektif,
Untuk mengimplementasikan berbagai konsep bimbingan diperlukan program
bimbingan yang terorganisasi dengan melibatkan pihak administrator, guru dan
konselor, Bimbingan perkembangan membantu siswa untuk mengenal, memahami,
menerima, dan mengembangkan dirinya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib,
Zainal, Ikhtisar Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Bandung: YRAMA WIDYA, 2012).
Sukardi dan Dewa Ketut, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, (Jakarta : PT Rineka
Cipta, 1995)
Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
(berbasis integral), (Jakarta: PT
Raja Grafindo
persada, 2007)
Yusuf, Syamsu, Landasan Bimbingan dan Konseling,
(Bandung: Program Pascasarjana UPI, 2005).
Yusuf, Syamsu, Model Bimbingan dan Konseling dengan
Pendekatan Ekologis. Disertasi (Bandung: Program Pascasarjana UPI, 1998).
Terimakasih
BalasHapus